MODUS dan cara penjual Narkoba (narkotika dan obat terlarang lainnya) memasarkan barang haramnya semakin beragam dan sulit dideteksi. Belakangan ini, muncul model baru penjualan narkoba dengan istilah paket jambak. “Paket jambak narkoba ini harganya sangat murah. Sasarannya anak-anak, khususnya siswa SMP dan anak-anak SMU kelas 1 dan bisa juga anak-anak sekolah dasar,” ujar Robby Effendy Hutagalung, Ketua Rumah Damping Narkoba Aftercare Medan ketika menjadi pembicara dalam Seminar Selamatkan Anak Indonesia dari Bahaya Narkoba yang digelar Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) Fisip UMSU di kampus UMSU Jalan Muchtar Basri, Selasa (10/11). Selain Robby, narasumber lain adalah Misran Lubis, Ketua Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA). Seminar yang dibuka Dekan Fisip UMSU Rudianto MSi juga di rangkai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) FISIP UMSU dengan Rumah Damping Aftercare Medan dan Yayasan PKPA dan Pelepasan Mahasiswa PKL Prodi IKS Angkatan 2012 ke sejumlah lembaga. Selain diikuti mahasiswa Prodi IKS, hadir juga Ketua Prodi IKS Arifin Saleh, MSP, Sekeretaris Prodi Dr.Azamris Chanra MAP dan dosen-dosen IKS Mujahiddin MSP dan Yurisna Tanjung MAP. Robby membeberkan, penjualan paket jambak Narkoba ini dilakukan dengan cara menyediakan Narkoba jenis sabu-sabu yang sudah siap untuk dipakai (diisap). Para penjual selanjutnya mendatangi kelompok anak-anak dengan menawarkan satu atau dua kali isap dengan harga Rp10 ribu-Rp20 ribu. Ketika si anak mengisap narkoba tersebut, si penjual tetap konsentrasi memegang alat dan seringkali terpaksa menarik rambut si anak ke belakang dengan cara menjambaknya untuk menghentikan isapan tersebut. “Menghentikannya rambut si anak dijambak dan ditarik ke belakang, makanya disebut dengan paket jambak,” jelas pria yang saat ini terlibat dalam aktivitas rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Menurut Robby, karena keingintahuan dan pengaruh kawan-kawan, banyak anak khususnya siswa SMP yang membeli dan belakangan tak jarang menjadi pelanggan. “Ini sangat berbahaya karena yang diintai dan diincar sebagai pembeli adalah anak-anak. Kami sudah menemukan modus seperti ini di beberapa kawasan di kota Medan,” ungkapnya. Kalau ini tidak ditangani dandiantisipasi sejak dini, Robby kuatir akan muncul kawasan-kawasan baru peredaran Narkoba di Kota Medan dan juga kampung-kampung penyimpan dan penjual Narkoba. Misran Lubis, Direktur Eksekutif Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) yang juga menjadi pembicara dalam seminar tersebut sepakat agar anak Indonesia mendapat perlindungan dari bahaya Narkoba. “Pada dasarnya, kejahatan narkotika yang melibatkan anak tidak sepenuhnya kesalahan mereka. Banyak faktor yang bisa menjelaskan penyebab anak bisa terlibat dalam kasus kejahatan ini,” katanya. Salah satunya, lanjut Misrna, sistem atau lapis lingkungan ekologis anak ikut menentukan, karena dari sini akan muncul output berupa kelangsungan hidup, keselamatan anak, pemenuhan kesejahteraan anak, dan keterampilan hidup anak. “Di sinilah self protection berupa penguatan kemampuan individu anak agar si anak bisa berdaya dan tidak gampang terjebak dalam penyalahguaan narkoba,” jelasnya. Rudianto, selaku Dekan Fisip UMSU menyampaikan dalam rangka memberi kontribusi terhadap antisipasi penyalahgunaan Narkoba, Prodi IKS saat ini tetap konsen dan komit untuk menyiapkan alumni-alumni yang nantinya akan berprofesi menjadi pekerja sosial (peksos) di bidang anak. “Masalah sosial semakin kompleks dan penanganannya banyak yang tidak efektif. Pendekatan social harus jadi rujukan untuk masalah itu dan Peksos anak menjadi sebuah profesi yang pas dalam penanganan masalah anak,” jelasnya. (*)

